
Kota Tegal ā Fakultas Ekonomi dan Hukum Universitas Bima Sakapenta (UBISA) menyelenggarakan workshop peningkatan kapasitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Cafe Radar Tegal, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Workshop ini merupakan bagian dari komitmen UBISA dalam menjalankan perannya sebagai Campus of Edupreneur Pattern, yaitu kampus yang memiliki spesialisasi mendidik mahasiswa dan masyarakat agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi kewirausahaan yang kuat, aplikatif, dan berkelanjutan.
Puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Materi yang disampaikan dirancang sejalan dengan kebutuhan riil pelaku usaha serta selaras dengan visi UBISA dalam mencetak lulusan dan mitra masyarakat yang berjiwa edupreneur, yakni mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan praktik kewirausahaan.
Rektor Universitas Bima Sakapenta, Drs. Agus Suprihadi, MT., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari konsep pendidikan yang diusung UBISA.
āUBISA hadir sebagai Campus of Edupreneur Pattern yang tidak hanya fokus pada penguatan akademik, tetapi juga pada pembentukan jiwa dan kompetensi kewirausahaan. Melalui workshop ini, kami ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada para pelaku UMKM agar mampu mengelola usaha secara profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan,ā ujar Drs. Agus Suprihadi, MT.
Dalam workshop tersebut, terdapat empat materi utama yang dipaparkan oleh dosen Fakultas Ekonomi dan Hukum UBISA. Materi pertama bertajuk Smart Financial Habit disampaikan oleh Asmannisa Rahmawati, M.Ak., yang menekankan pentingnya kebiasaan finansial yang sehat sebagai fondasi utama dalam membangun usaha.
Materi kedua mengenai Digitalisasi Sistem Perpajakan di Indonesia disampaikan oleh Hari Tri Wibowo, M.Ak., yang menjelaskan perkembangan sistem perpajakan digital serta pentingnya kepatuhan pajak bagi UMKM sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional.
Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Ilham Akbar Ashari, M.M. dengan tema Penerapan Konsep 7 Habits of Highly Effective People. Materi ini menitikberatkan pada pembentukan mindset, karakter, dan kebiasaan efektif yang relevan diterapkan oleh pelaku UMKM maupun mahasiswa UBISA sebagai calon edupreneur.
Sebagai penutup, materi Perlindungan Hukum UMKM dipaparkan oleh Faizal Yudhi Nugroho, SH., MH. Materi ini membahas aspek legalitas usaha, perizinan, serta perlindungan hukum yang penting dipahami agar UMKM memiliki kepastian hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Ekonomi dan Hukum Universitas Bima Sakapenta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan UMKM di wilayah Tegal Raya sekaligus memperkuat peran UBISA sebagai perguruan tinggi yang konsisten mengimplementasikan pendidikan berbasis edupreneurship bagi mahasiswa dan masyarakat.



