Kolaborasi Prodi Hukum UBISA Dengan SMA Negeri 1 Kersana Selenggarakan In House Training Pencegahan Perundungan

Brebes – Program Studi S1 Hukum Universitas Bima Sakapenta (UBISA) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui penyelenggaraan kegiatan In House Training (IHT) di SMAN 1 Kersana, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan perundungan serta penguatan sistem penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

IHT tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 10–11 Desember 2025, bertempat di Aula SMAN 1 Kersana, Kabupaten Brebes. Tema yang diangkat adalah ā€œPencegahan Perundungan, Pengembangan Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikanā€, yang dinilai sangat relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala SMAN 1 Kersana, Bapak Dr. Nuridin, S.Si., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada UBISA, khususnya Program Studi S1 Hukum, atas kontribusi nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi seluruh warga sekolah.

ā€œIsu perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan tidak bisa dianggap sepele. Sekolah membutuhkan penguatan pemahaman hukum serta panduan yang jelas dalam pencegahan dan penanganannya. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Prodi Hukum UBISA yang memberikan wawasan dan pendampingan secara langsung kepada guru dan siswa,ā€ ujar Dr. Nuridin, S.Si., M.Pd.

Acara ini diikuti oleh seluruh guru SMAN 1 Kersana serta perwakilan siswa, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami secara menyeluruh oleh seluruh unsur sekolah. Kehadiran guru dan siswa dalam satu forum ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan budaya sekolah yang aman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sebagai narasumber, Prodi S1 Hukum UBISA menghadirkan dosen-dosen yang kompeten di bidang hukum dan kebijakan publik, yaitu Faizal Yudhi Nugroho, S.H., M.H., Fajar Sigit Kusumadjaya, S.H., M.H., serta Muamar Reza Pahlevi, S.I.P., M.H. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan bentuk-bentuk perundungan, aspek hukum perlindungan anak, tanggung jawab satuan pendidikan, serta penyusunan program pencegahan dan mekanisme penanganan kasus kekerasan di sekolah.

Salah satu narasumber, Faizal Yudhi Nugroho, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran sekolah dalam membangun sistem pencegahan yang terstruktur.

ā€œPencegahan perundungan tidak cukup hanya dengan imbauan moral, tetapi harus didukung oleh kebijakan sekolah yang jelas, prosedur penanganan yang terukur, serta pemahaman hukum bagi guru dan peserta didik,ā€ jelasnya.

Sementara itu, Fajar Sigit Kusumadjaya, S.H., M.H. menambahkan bahwa kolaborasi antara sekolah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman.

ā€œMelalui IHT ini, kami berharap sekolah memiliki panduan praktis sekaligus pemahaman yuridis dalam menangani kasus kekerasan, sehingga setiap langkah yang diambil tetap berpihak pada perlindungan peserta didik,ā€ ungkapnya.

Narasumber lainnya, Muamar Reza Pahlevi, S.I.P., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan siswa dalam upaya pencegahan perundungan.

ā€œSiswa bukan hanya objek perlindungan, tetapi juga subjek yang harus dilibatkan secara aktif dalam menciptakan budaya anti-perundungan di lingkungan sekolah,ā€ tuturnya.

Melalui kegiatan In House Training ini, diharapkan SMAN 1 Kersana dapat mengembangkan program pencegahan dan penanganan kekerasan yang lebih sistematis, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi strategis antara Universitas Bima Sakapenta (UBISA) dan satuan pendidikan menengah dalam mendukung kebijakan nasional terkait perlindungan anak dan penguatan karakter di dunia pendidikan.

Share
Scroll to Top