UBISA dan Bawaslu Kota Tegal Resmi Tandatangani MoU Penguatan Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

KOTA TEGAL — Setelah sebelumnya melakukan kunjungan awal penjajakan kerja sama ke kampus pada 29 April 2026, Bawaslu Kota Tegal bersama UBISA (Universitas Bima Sakapenta) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah penguatan sinergi kelembagaan di bidang pendidikan, pengawasan partisipatif, serta pengembangan sumber daya manusia.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tegal pada Selasa, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut konkret dari audiensi dan penjajakan kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua lembaga.

Dalam kunjungan tersebut, pimpinan UBISA (Universitas Bima Sakapenta) hadir secara langsung dipimpin oleh Rektor UBISA, Drs. Agus Suprihadi, M.T. Turut mendampingi, Muamar Riza Pahlev, M.H. selaku Kepala Program Studi S1 Hukum sekaligus Humas UBISA, serta Mohsya’bani, S.Kom., M.Ds.

Kedatangan rombongan UBISA diterima langsung oleh jajaran lengkap komisioner Bawaslu Kota Tegal yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, S.T. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif dalam membangun sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pengawas pemilu.

Rektor UBISA (Universitas Bima Sakapenta), Drs. Agus Suprihadi, M.T., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam pendidikan demokrasi dan penguatan karakter mahasiswa.

ā€œPerguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk turut menciptakan generasi muda yang cerdas, kritis, dan memiliki kesadaran demokrasi yang baik. Melalui kerja sama dengan Bawaslu Kota Tegal ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi dan pengawasan partisipatif di masyarakat,ā€ ujar Agus Suprihadi.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata seperti seminar, pendidikan politik, penelitian bersama, hingga program Bawaslu Goes to Campus yang melibatkan mahasiswa secara aktif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, S.T., menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, khususnya generasi muda.

ā€œKami memandang kampus sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif. Mahasiswa memiliki potensi besar menjadi agen pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Dengan adanya MoU ini, kami berharap sinergi antara Bawaslu dan UBISA dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,ā€ ungkap Fauzan Hamid.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kedua lembaga berkomitmen untuk membangun kerja sama yang saling mendukung dalam bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan literasi demokrasi, serta penguatan nilai-nilai kepemiluan di kalangan generasi muda.

Kerja sama tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen UBISA (Universitas Bima Sakapenta) dalam memperluas jejaring kemitraan strategis dengan berbagai lembaga pemerintahan dan institusi publik demi mendukung pengembangan kualitas pendidikan yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat luas.

Share
Scroll to Top